Kamis, 17 Oktober 2013

POLITIK DAN PENDIDIKAN


BY. JUNIANTO, M.Pd

        Politik pendidikan atau the politics of education adalah kajian tentang relasi antara proses munculnya berbagai tujuan pendidikan dengan cara – cara penyampaiannya. Kajian ini lebih terfokus pada kekuatan yang menggerakkan perangkat pencapaian tujuan pendidikan dan bagaimana serta kemana perangkat tersebut akan diarahkan. Kajian politik pendidikan terkonsentrasi pada peranan Negara dalam bidang pendidikan, sehingga dapat menjelaskan asumsi dan maksud dari berbagai strategi perubahan pendidikan dalam suatu masyarakat secara lebih baik.Kajian politik pendidikan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kaitan antara berbagai kebutuhan politik Negara dengan isu – isu praktis sehari hari  di sekolah; tentang kesadaran kelas; tentang berbagai bentuk dominasi dan subordinasi yang sedang dibangun melalui jalur pendidikan. 

Selasa, 28 Mei 2013

Revitalisasi Tri Sentra Pendidikan

**Oleh : Wiyono Prodjo Mulyo, S.Pd
Alumni Universitas Sebelas Maret Solo


    Dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia telah dinyatakan bahwa , Kemudian daripada itu untuk membentuk Suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan…, dari pernyataan ini, kata mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi cita - cita berdirinya Negara. Cita – cita mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi perjuangan Negara untuk mewujudkannya dalam rangka kemajuan dan persaingan Negara – Negara di dunia dalam mewujudkan pendidikan sebagai alat mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

    Kemudian dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 memberikan gambaran bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen  pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Selanjutnya dalam pasal 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem

TENTANG AP3KnI

Sebuah organisasi yang relatif baru, merupakan komunitas para Guru, Dosen, Alumni PKN se Indonesia serta mereka yang berminat dan peduli akan kemajuan Indonesia. Organisasi non profit yang membawa silaturahmi dan jaringan antar anggota untuk maju bersama dalam kemajuan pendidikan Kewarganegaraan agar lebih membumi.

MARI IKUT BERGABUNG BERSAMA KAMI !

AP3KNI

BARU DALAM TAHAP PENGEMBANGAN WEBSITE. MOHON MAAF  ATAS KETIDAKNYAMANAN SITUS INI